Kepatuhan UU No. 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP)

Kebijakan Privasi (Privacy Policy)

Terakhir Diperbarui: 23 Agustus 2026 • Berlaku untuk seluruh pengguna platform web, PWA, dan layanan Jalanin.

Prinsip Utama Privasi Jalanin (*Privacy by Design*)

  • ✓100% On-Device Computer Vision: Rekaman video kamera tidak pernah diunggah atau disimpan di server cloud. Seluruh deteksi lubang diproses langsung di chip ponsel Anda.
  • ✓Sensor Otomatis Plat & Wajah: Foto laporan manual secara otomatis disensor (*Privacy Masking*) sebelum ditampilkan ke publik.
  • ✓Kedaulatan Subjek Data: Anda memiliki hak penuh untuk mengunduh salinan data pribadi atau menghapus akun beserta seluruh riwayat laporan kapan saja.
  • ✓Bebas Pelacak Pihak Ketiga & Iklan: Platform ini tidak menjual data lokasi maupun kebiasaan berkendara Anda ke broker data komersial atau biro iklan.

1. Data Pribadi yang Kami Kumpulkan

Jalanin mengumpulkan data dalam batas minimum yang mutlak diperlukan (*Data Minimization*) untuk mengoperasikan sistem navigasi keselamatan dan pemetaan infrastruktur jalan:

  • Data Identitas Akun (Opsional saat Login): Nama lengkap, alamat email, dan foto profil yang diperoleh dari penyedia autentikasi terpercaya (Google OAuth). Pengguna juga dapat menjelajah peta publik tanpa membuat akun.
  • Data Geospasial & Telematika (Hanya Saat Mode Drive Aktif): Koordinat GPS (latitude, longitude), kecepatan kendaraan, dan data sensor inersia (akselerometer & giroskop) untuk menghitung hentakan suspensi dan elevasi jalan (*U-Dip*).
  • Data Bukti Laporan Warga: Foto kondisi jalan yang Anda unggah secara sukarela untuk membuktikan titik jalan berlubang, rusak, atau bukti perbaikan jalan.
  • Data Teknis Perangkat: Tipe browser, kapabilitas WebGPU/Web Worker, dan status konektivitas untuk memastikan fitur *offline-first* berfungsi optimal.

2. Pengolahan Kamera & Mode Dashcam Vision AI

Kami menghormati ruang publik dan privasi pengendara lain:

Tidak Ada Video yang Ditransmisikan ke Internet

Saat Anda mengaktifkan Mode Dashcam AI, aliran frame video dari kamera depan diproses secara eksklusif di memori lokal peramban (Web Worker via WebGPU/Canvas). Hanya koordinat estimasi jarak titik lubang dan nilai keparahan yang dikirimkan sebagai titik peta. Video mentah langsung dibuang dari memori RAM setelah dianalisis.

Untuk foto statis yang diunggah melalui formulir Lapor Foto Manual, sistem menerapkan algoritma *mosaic masking* pada area plat nomor kendaraan dan wajah pejalan kaki.

3. Tujuan dan Dasar Pemrosesan Data

Sesuai dengan Pasal 20 UU PDP No. 27 Tahun 2022, dasar pemrosesan data adalah persetujuan eksplisit pengguna (*Explicit Consent*) dan kepentingan umum yang sah untuk:

  • Memetakan titik bahaya jalan berlubang secara real-time demi mencegah kecelakaan lalu lintas.
  • Memberikan peringatan audio visual keselamatan dini (*Live Hazard Alert*) bagi pengendara lain yang melintas di rute tersebut.
  • Menyajikan data agregat dan bukti visual yang valid dan transparan untuk memudahkan audit dan percepatan penanganan oleh instansi dinas terkait.
  • Menghitung perolehan poin kontribusi komunitas (*Gamification XP & Road Heroes Leaderboard*).

4. Hak Anda sebagai Subjek Data Pribadi (UU PDP)

Berdasarkan Bab IV UU No. 27 Tahun 2022, Anda memiliki hak-hak yang dilindungi hukum:

Hak Akses & Portabilitas DataAnda dapat mengunduh seluruh salinan data riwayat deteksi Anda dalam format JSON melalui Dashboard Pengguna.
Hak Penghapusan (*Right to Erasure*)Anda berhak meminta penghapusan akun serta seluruh data laporan yang pernah diunggah tanpa biaya apapun.
Hak Penarikan PersetujuanAnda dapat sewaktu-waktu mematikan izin sensor gerak, kamera, atau GPS melalui pengaturan peramban perangkat Anda.
Hak Pembetulan DataAnda dapat menyunting letak pin lokasi presisi atau menambahkan bukti perbaikan pada laporan Anda.

5. Penyimpanan & Keamanan Data (Security & Retention)

Data komunikasi antara peramban Anda dan server dienkripsi menggunakan protokol standar industri HTTPS (TLS 1.3). Basis data dilindungi dengan kontrol akses ketat (*Row Level Security* dan autentikasi JWT terenkripsi). Titik deteksi inersia yang tidak terikat dengan akun pengguna akan diagregasikan secara anonim untuk statistik publik.

6. Layanan Pihak Ketiga & Atribusi Data Peta

Jalanin menggunakan penyedia infrastruktur berikut yang mematuhi standar keamanan internasional:

  • OpenStreetMap Contributors: Data ubin peta dasar di bawah lisensi Open Database License (ODbL).
  • Supabase Auth & Database: Penyimpanan data kredensial terenkripsi dan PostGIS geospasial.
  • oEmbed Media Sosial: Penampilan pratinjau video publik dari YouTube, TikTok, dan Instagram secara resmi dengan tetap menyertakan atribusi nama pemilik akun.

7. Kontak & Pengaduan Privasi (Data Protection)

Jika Anda memiliki pertanyaan mengenai pemrosesan data pribadi, ingin menggunakan hak subjek data, atau melaporkan kendala privasi, silakan hubungi tim kami melalui:

Tim Perlindungan Data (DPO) Jalanin

Email: privacy@jalan.my.id

Kirim Pengaduan / Masukan ➔

© 2026 Jalanin Platform. Seluruh hak cipta dilindungi.